Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) SMK Darussalam Karangpucung merupakan Lembaga pendukung BNSP yang bertanggung jawab melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi. Didirikannya LSP SMK Darussalam Karangpucung diantaranya adalah untuk melakukan sertifikasi sumber daya manusia pada Sektor Kelompok Teknologi dan Rekayasa, dan Bisnis dan Manajemen. Selain itu juga untuk memastikan bahwa tuntutan kompetensi kerja yang dipersyaratkan oleh Dunia usaha/Dunia Industri dapat dipenuhi para lulusan SMK.

Dalam melaksanakan tugas dan fungsi, LSP SMK Darussalam Karangpucung mengacu pada pedoman yang dikeluarkan oleh BNSP. Dalam pedoman tersebut ditetapkan persyaratan yang harus dipatuhi untuk menjamin agar lembaga sertifikasi menjalankan sistem sertifikasi pihak pertama secara konsisten dan profesional, sehingga dapat diterima di tingkat nasional yang relevan demi kepentingan pengembangan sumber daya manusia dalam aspek peningkatan kualitas dan perlindungan tenaga kerja